BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sumber daya alam adalah
segalah sesuatu yang dapat diperoleh dari lingkungan untuk keperluan manusia.
Beberapa sumber daya alam seperti udara dan tumbuhan yang dapat dimakan dapat
langsung kita peroleh. Tetapi sumber daya alam lain seperti bahan bakar minyak
(BBM), besi, air, tanah, ikan, dan binatang buruan tidak dapat langsung kita
peroleh. Barang kebutuhan ini baru menjadi sumber daya setelah manusia
menggunakan pengetahuan dan teknologi untuk mencarinya, memperoses dan mengubah
menjadi bentuk yang dapat dimanfaatkan. (Tri Haryanto dan Winarti:2009)
Sedangkan sumber daya manusia adalah potensi
yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk
social yang adaptif dan transformative yang mampu mengelola dirinya sendiri
serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan
kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
Antara sumber daya alam (SDA) dan Sumber daya
Manusia mempunyai kaitan yang sangat erat sekali yang dimana kita ketahui bahwa sumber daya
alam terdiri dari berbagai jenis yang salah satunya yaitu sumber daya alam yang
dapat diperbarui, sumber daya alam yang dapat diperbarui ini miskipun
ketersediaannya sangat banyak atau sangat melimpah tetapi apabila manusia atau
sumber daya manusia (SDM) tidak mengetahui bagaimana cara mengelolah sumber
daaya alam tersebut agar supaya dapat
dimanfaatkan dan untuk memenuhi kelangsungan hidupnya maka sumber daya alam itu percuma adanya
begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM) apabila sumber daya alam itu tidak
ada secara otomatis manusia tidak bisa melangsungkan hidupnya karena salah satu
faktor yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya yaitu sumber daya alam (SDA).
Sebagaimana dijelaskan pada uraian diatas bahwa sumber daya alam terdiri
dari berbagai jenis salah satunya yaitu
sumber daya alam (SDA) yang dapat diperbarui Sumber daya alam yang dapat
di perbaharui atau dilestarikan adalah sumber daya alam yang dapat di adakan
kembali oleh manusia atau secara alami.
1
2
Sumber
daya alam tersebut tidak terbatas jumlahnya. Sumber daya alam yang dapat di
perbarui
terdiri atas sumber daya alam tanah, air, tumbuhan, dan hewan.
Nah, kita tahu bahwa ketersediaanya sumber daya alam ini
sangat berlimpah, tetapi miskipun demikian, sumber daya alam ini harus dapat
kita manfaatkan untuk memenuuhi kebutuhan kita sebagai makhluk hidup, selain
memanfaatkan kita juga harus melakukan pelestarian terhadap sumber daya
alam tersebut agar supaya anak cucu kita
atau generasi penerus nantinya bisa merasakan kenikmatan atas sumber daya alam (SDA). Jenis sumber daya
alam ini jika dilihat dari kepimilikannya tidak hanya dimiliki oleh perorangan
saja tetapi dapat juga dimiliki oleh umum (Common Properti Problem).
Dengan adanya sumber daya alam milik umum, seluruh
masyarakat atau penduduk dapat menikmatinya sehinga terjadinya
kesesakan/kepadatan dalam mengelolah sumber daya alam ,pengelolaan yang
dilakukan oleh masyarakat sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran atas
pengelolaan sumber daya alam tersebut.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
pada uraian latar belakang diatas maka dapat digambarkan rumusan masalah
makalah ini:
1. Apa
yang Dimaksud dengan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
2. Bagaimana
Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Daya Alam di Indonesia
3. Masalah
Kepemilikan Bersama (Common Property Problem)
4. Kesesakan/Kepadatan
sebagai Kasus Pengelolaan Sumber Daya Milik Umum
5. Pencemaran
Sebagai Kasus Masalah Pengelolaan Sumber Daya Milik Umum
C.
Tujuan
Adapun
tujuan dari permasalahan tersebut antara lain:
1.
Mengetahui yang
Dimaksud dengan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
2.
Mengetahui Pemanfaatan
dan Pelestarian Sumber Daya Alam di Indonesia
3.
Mengetahui Masalah
Kepemilikan Bersama
4.
Mengetahui
Kesesakan/Kepadatan sebagai Kasus Pengelolaan Sumber Daya Alam Milik Umum
5.
Mengetahui Pencemaran
sebagai Kasus Masalah Pengelolaaan Sumber Daya
Milik Umum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
SDA yang dapat diperbaharui
adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak
dieksploitasi berlebihan.(Yulianti Permatasari:2011)
Sumber daya alam yang dapat
diperbarui mempunyai karakerisik sebagai berikut:
a) Dapat
diperbarui berarti dapat digantikan dengan yang baru
b) Biasanya
berupa sumber daya alam biotik (makhluk hidup) sehingga dapat berkembang biak
c) Sumber
daya alam yang dapat diperbarui dan berasal dari tumbuhan disebut sumber daya
alam nabati, serta
d) Sumber
daya alam yang dapat diperbarui dan berasal dari hewan disebut sumber daya alam
hewani. (Tri Haryanto dan Winarti:2009)
Sumber daya alam
yang dapat di perbaharui atau dilestarikan adalah sumber daya alam yang dapat
di adakan kembali oleh manusia atau secara alami. Sumber daya alam tersebut
tidak terbatas jumlahnya. Sumber daya alam yang dapat di perbarui terdiri atas
sumber daya alam tanah, air, tumbuhan, dan hewan.
1. Tanah
Salah satu sumber daya
alam yang dapat di perbarui adalah tanah. Tanah ber manfaat untuk tempat
pertaniaan dan perkebunan. Oleh sebab itu, kesuburan tanah hendaknya selalu
terjaga. Adapun usaha yang dilakukan agar kesuburan tanah tetap terjaga ,
misalanya dengan penggemburan tanah, pemupukan serta penyiraman tanah.
2. Air
Selain sumber daya alam
air dapat di manfaatkan tenaga airnya. Tenaga sumber daya alam air dapat di
gunakan untuk pembangkit tenaga listerik. Sumber daya alam air dapat di
perbarui karena air selalu mengalami perputaran. Semua air
3
4
yang ada di bumi ini akan mengalami
pengupan. Uap tersebut naik keatas menjadi awan. Awan berubah menjadi hujan.
Hujan turun kebumi dan air hujan akan kembali memenuhi sungai, danau dan alaut.
Pelestarian sumber daya
air di lakukan dengan memelihara sumber-sumber air tersebut. Sumber-sumber air
dapat terpelihara apabilah tanah di sekitar sumber air dijaga kelestariannya.
Misalnya dengan mencegah penebangan hutan dan penanaman hutan kembali.
3. Tumbuhan
dan hewan
Tumbuhan berkembangan
biak dengan biji, spora dan tunas. Manusia pun dapat membantu pengembang
biakkan tumbuhan. Misalnya dengan cara
menanam biji. Sumber daya tumbuhan yang biasa dikembang biakan oleh manusia
antara lain padi, kelapa, dan jagung.Sumber daya hewan berkembang biak dengan
jalan bertelur dan beranak. Adapun hewan
yang biasa dibudidayakan manusia antara lain sapi,kambing dan ayam. ( Sri
Mintarjo: 2001).
Dari
tiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam yang
dapat diperbarui
merupakan sumber daya alam yang dapat
diadakan kembali oleh manusia atau secara alami selama
penggunaannya tidak dieksploitasi secara berlebihan. Maksudnya dibiarkan alam
saja yang memperbaiki dirinya atau dilakukan oleh manusia sebagai pelaku pembangunan sekaligus sebagai penentu keberlangsungan dari pemanfaatan semua sumber
daya alam itu sendiri, dan sumber daya alam ini juga dapat berasal baik dari
sumber daya alam nabati maupun dari sumber daya alam hewani. Sumber daya alam
yang dapat diperbarui ini terdiri dari sumber daya alam tanah, air, tumbuhan
dan hewan.
B.
Pemanfaatan
dan Pelestarian Sumber Daya Alam di Indonesia
Pemanfaatan sumber daya alam harus
memperhatikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup serta menjamin
kehidupan dimasa datang.
5
Adapun pemanfaatan sumber
daya alam di indonesia sebagai berikut.
1. Pemanfaatan
dan pelestarian kekayaan hutan
Adapun
manfaat hutan antara lain:
a) Hutan
lindung berguna untuk melindungi tanah agar tidak tererosi dan menyerap air
b) Hutan
suaka alam berguna untuk melindungi tumbuhan dan hewan langka. Misalnya cagar
alam Reflesia Arnoldi di Bengkulu untuk
melindungi bunga raksasa Reflesia Arnoldi, Taman Nasional Baluran di Banyuwangi
untuk melindungi Banteng Jawa.
c) Hutan
wisata berguna untuk objek wisata. Misalnya, Taman Safari Indonesia di Jawa
Barat dan Taman Hutan Raya Mohammad Hatta di Padang, Sumatra Barat
d) Hutan
produksi berguna untuk pengadakan bahan-bahan industri atau produksi. Misalnya,
industri penggergajian kayu, industri pengolahan kayu untuk kertas, industri
pengolahan kayu menjadi tripleks, dan industri pengelohan getah pohon pinus.
Pelestarian hutan dapat dilakukan dengan
jalan tebang pilih. Artinya menebang pohon-pohon yang telah tua,pohon-pohon
yang masih mudah dibiarkan tumbuh. Dengan demikian, hutan dapat selalu
menyediakan bagi manusia.(Tim Penyusun: 2002).
Pemanfaatan hutan menggunakan prinsip
ekoefisiensi dengan tahapan sebagai berikut:
a) Pembibitan
Pembibitan
tanaman hutan sebaliknya dilaksanakan sebelum penebangan karena pertumbuhan
pohon yang relatif lama.
b) Tebang
pilih
Tebang
pilih tanaman indonesia yang selanjutnya disebut TPTI adalah suau sistem
silvikultur yang menggunakan penebagan pohon berdiameter 50 cm keatas dan
pemudaan hutan dengan pengayaan tanaman.
c) Penanaman
kembali atau reboisasi
Reboisasi
merupakan suatu usaha menanami lahan kritis (gundul) dikawasan hutan dan
sekitarnya.selain roboisasi rehabilitasi juga diperlukan. Rehabilitasi
6
merupakan segala usaha untuk memulihkan, mempertahankan,
dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sebagai daya dukung, produktivitas
lahan dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan agar tetap
terjaga melalui kegiatan penanaman, pengayaan tanaman, pemeliharaan dan
penerapan tekhnik konservasi baik secara tehnik maupun secara vegetatif. Tujuan
rehabilitasi dan reboisasi hutan sebagai berikut:
1) Untuk
meningkatkan kelestarian hutan, tanah dan air
2) Memperluas
persediaan sumber bahan baku yang berharga bagi masyarakat
3) Menyelamakan
hasil usaha pembangunan dibidang pengairan.
Oleh karena itu, hutan sebagai kekayaan yang sangat
penting, usaha pelesariannya pun perlu dilakukan. Usaha-usaha tersebut antara
lain:
1) Penebangan
pohon bersifat selektif serta mengganti pohon dengan pohon yang mempunyai peranan
yang berarti bagi lingkungan hidup dan ekonomi
2) Hendaknya
diusahakan keseimbangan antara penebangan dan penghijauan kembali
3) Penebangan
fungsi hutan sebagai pengawet sumber air, anah, tempat rekreasi, dan sebagainya
perlu digalakkan (Tri Haryanto dan Winarti:2009).
Berdasarkan tiga
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa hutan merupakan salah satu sumber daya
alam yang sangat penting dan bermanfaat bagi kehidupan
manusia untuk itu dalam memanfaatkan sumber daya alam ini kita harus
memperhatikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan serta menjamin kehidupan
dimasa yang akan datang yaitu dengan cara melakukan pembibitan, tebang pilih
dan penanaman kembali atau reboisasi.
2. Pemanfaatan
dan pelestarian kekayaan sumber daya air
Air
merupakan sumber daya alam yang memegang peranan penting bagi makhluk hidup.
Tanpak air tumbuh-tumbuhan, hewan dan menusia tidak dapat hidup. Oleh karena
itu, manusia wajib melestarikannya dan memanfaatkan dengan prinsip
ekoefisiensi. Usaha-usaha tersebut dapat dilakukan dengan cara antara lain
sebagai berikut:
7
a. Mempertahankan
keberadaan hutan agar mata air tidaka kering, terutama hutan didaerah hulu
sungai
b. Menjaga
air sungai agar tiidak tercemar
c. Mengusahakan
air sumur agar tetap bersih
d. Khusus
air laut juga harus dijaga jangan sampai tercemar, hal ini dapat dilakukan
dengan mencegah pembuangan limbah nuklir atau limbah cair industri secara
langsung tanpak penetralan terlebih dahulu. Menghindari kebocoran pada kapal
tanker pengangkut minyak agar tidak bocor dan menghidari kecerobohan laut
seperti tabrakan antar kapal tanker (Tri Haryanto dan Winarti: 2009)
Adapun
pemanfaatan sumber daya air sebagai berikut:
a) Laut
Air
laut merupakan tempat hidup berbagai hewan dan tumbuhan laut. Oleh sebab itu,
laut dapat dimanfaatkan sebagai sumber kebutuhan pangan, sumber bahan industri
dan sarana penghubung antara perhubungan
antarpulau maupun antarnegara.
b) Sungai
dan danau
Manfaat
air sungai dan danau sebagai berikut:
1) Memenuhi
kebutuhan pangan
2) Mengairi
tanah pertanian (irigasi)
3) Pembangkit
tenaga listrik
4) Rekreasi
5) Sarana
penghubung (Tim Penyusun)
Berdasarkan dua
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa air merupakan sumber daya alam yang
sangat penting bagi kehidupan makhuk hidup seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan
manusia, kita tahu bahwa sumber daya alam air sangat bermanfaat
bagi kehidupan manusia tetapi tidak bisa kita pungkiri juga kalau air ini juga dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup apabila terjadi
pencemaran lingkungan, untuk itu dalam memanfaatkan sumber daya alam air harus
diperhatikan kelestariannya agar tidak terjadi pencemaaran lingkungan.
8
Pemanfaatan
dan pelestarian kekayaan sumber daya alam tanah
Tanah adalah benda alam
tiga dimensi (lebar, panjang, dalam) terletak dibagian paling atas kulit bumi
dan mempunyai sifat-sifat yang dan bahan di bawahnya sebagai hasil kerja
interaksi antara iklim, kegiatan organisme, bahan induk dan relief pada waktu
tertentu.
Tanah juga merupakan
suatu tempat manusia tinggal dan melakukan segala aktivitas untuk melangsungkan
hidupnya. Tanah yang subur sangat baik untuk produktivitas tanaman. Tanah yang
tercemar biasanya kandungan kimianya sangat berlebihan, biasa sangat asam atau
sangat basa bahkan bisa menjadi racun bagi tanaman sehingga tanaman tidak akan
tumbuh. Tanah yang sehat dan subur akan tumbuh berbagai tanaman apapun. Agar
tanah produktif maka kita harus menjaga jangan sampai tercemar.
Berdasarkan jenisnya
tanah termasuk kedalam sumber daya alam abiotik upaya untuk menjaga pencemaran
tanah:
· Tidak membuang sampah
atau limbah sembarangan ke tanah
· Tidak mengubur sampah
atau limbah di tanah
· Menutupi tanah dengan
tanaman dan tidak membiarkan tanah terbuka begitu saja (Joulz:2011)
Adapun
pemanfaatan sumber daya alam tanah antara lain:
a) Lahan
pertanian dan perkebunan
b) Tempat
mendirikan bangunan
c) Lokasi
penambangan dan industri
Tanah juga dapat mengalami kerusakan.
Penyebabnya antara lain menumpuknya limbah peranian, menumpuknya sisa perisida,
pembuangan ampas kimia, kertas plastik, serta botol-botol bekas. Semua itu
dapat menyebabkan hilangnya kesuburan tanah dan erosi tanah (longsor).
Adapun usaha-usaha pelestarian yang
dilakukan antara lain:
a) Pemilihan
jenis sampah tertentu misalnya, limbah plastik dan kaca untuk didaur ulang
sehingga menghasilkan barang yang bermafaat
9
b) Pemanfaatan
sampah sebagai makanan ternak, pupuk dan gas bio (Sri Wahyuni:2002).
Berdasarkan dua
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tanah
merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan oleh
manusia diantaranya yaitu sebagai suatu
tempat manusia tinggal dan melakukan segala aktivitas untuk melangsungkan
hidupnya, tempat
mendirikan bangunan, lokasi penambangan dan industry
,serta tanah yang subur juga dapat
dimanfaatkan untuk lahan pertanian dan perkebunan kerena tanah yang subur dapat
ditumbuhi oleh berbagai jenis tanaman, selain tanah yang subur ada juga tanah
yang tercemar. Nah tanah yang tercemar inilah yang sangat sulit untuk ditumbuhi
oleh tumbuh-tumbuhan yang dikarenakan banyak mengandung zat kimia yang
beraacun. Oleh karena itu tanah yang tercemar inilah yang harus dilestarikan
agar tidak mengalami kerusakan, untuk melestarikannya adapun usaha-usaha yang
dilakukan salah satunya yaitu Pemanfaatan sampah sebagai makanan ternak, pupuk dan gas bio
3. Pemanfaatan
dan pelestarian kekayaan sumber daya alam tumbuhan
Pemanfaatan
sumber daya tumbuhan antara lain:
a)
Padi untuk bahan
makanan pokok
b)
Kedelai untuk bahan
pembuatan susu bubuk, tempe, tahu dan kecap
c)
Jagung untuk bahan
makanan pokok dan minyak goreng
d)
Tebu untuk bahan
pembuatan gula pasir
Pemanfaatan sumber daya alam tumbuhan memerlukkan
tanah yang subur. Untuk itu pelestarian tanah dapat dijaga dengan menentukan
pola tanam. Pola tanam adalah menanam berbagai jenis tanaman secara
berganti-ganti,dengan demikian kesuburan tanah dapat terjaga.
Upaya pelestarian sumber daya
alam tumbuhan yaitu dengan mengembangbiakkan tumbuhan yang langka, memberi
perhatian pada tumbuh-tumbuhan dan lain-lain (Tri Haryanto dan Winarti:2009).
10
Manfaat tumbuhan antara lain:
a.
Menghasilkan oksigen
bagi manusia dan hewan
b.
Mengurangi polusi
karena dapat menyerap karbon dioksida yang dipakai tumbuhanuntuk proses
fotosintesis
c.
Mencegah terjadinya
erosi, tanah longsor dan banjir
d.
Bahan industri,
misalnya kelapa sawit bahan industri minyak goreng
e.
Bahan makanan, misalnya
padi menjadi beras
f.
Bahan minuman, misalnya
teh dan jahe (Ulfah Choiriyah:2010).
4. Pemanfaatan
dan pelestarian kekayaan sumber daya alam hewan
Hewan
merupakan salah satu sumber daya alam. Hewan dapat kita manfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan protein hewani manusia dan hewan juga dapat dikembangbiakkan
untuk keperluan manusia.
Upaya
pelestarian hewan adalah mengebangbiakkan hewan yang langka, melarang perburuan
hewan langka dan memberikan perhatian pada dunia hewan (Tri Haryanto dan
Winarti:2009).
Pemanfaatan
hewan antara lain:
a. sebagai
sumber daya pangan seperti daging sapi, daging kambing
b. sebagai
sumber kerajinan tangan seperti lokan, dirangkai menjadi perhiasan
c. untuk
meningkatkan nilai budaya manusia dan nilai kehidupan, seperti bentuk kapal
selam diadopsi dari cara ikan menyelam, bentuk pesawat dari bentuk burung
C.
Masalah
Kepemilikan Bersama (Common Property Problem)
Kepunahan sumber daya alam tak dapat
diperbarui dapat terjadi sebagai akibat eksploitasi oleh seorang pemilik
tunggal. Kepunahan akan dapat terjadi pula dengan adanya pemilikan sumber daya
alam itu oleh umum. Dasar pemilikannya
adalah bila perusahaan memasuki suatu bidang usaha (industri) secara bebas dan
tak ada perjanjian kerja sama, maka masing-masing perusahaan akan mengabaikan
biaya alternatif dalam mengambil sumber daya alam saat. Oleh karena itu
keuntungan dari menyimpan sumber daya alam itu akan hilang.
11
Eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber
daya alam milik umum dapat diatasi dengan beberapa cara. Cara yang paling
sederhana adalah mendefinisikan hak penguasa atau hak pemilikan (property
right) sumber daya alam tersebut dan mempercayakan penggolongan kepada kehendak masing-masing penguasa yang
bersangkutan. Sebagai contoh penegasan hak penguasa (properti right) adalah
diakuinya zona 200 mil dari pantai. Cara pengawasan yang lain dapat berupa
penerapan pembatasan alat tangkap ikan perkapal. Tetapi pembatasan yang
demikian ini sering diterobos dengan cara menambah armada penangkapan ikan.
Akibatnya priode panen akan lebih pendek dan dapat pula semakin mengurangi
populasi ikan (M. Suparmoko. 2008)
D.
Kesesakan/Kepadatan
Sebagai Kasus Pengelolaan Sumber Daya Milik Umum
Kesesakan
(congestion) dapat dipandang sebagai saling terganggunya setiap individu yang
sama-sama menggunakan fasilitas publik.
Contohnya yang paling umum adalah jalan raya, pelabuhan, lapangan udara,
taman, hutan wisata, dan lain-lain. Hal ini dapat diperhatikan adalah bahwa
kapasitas publik itu tidak dapat ditambah begitu saja dalam jangka pendek
sebagai respon terhadap perubahan permintaan. Dampak negatif yang timbul
terutama adalah berkurangnya kesediaan untuk membayar bagi jasa rekreasi
tersebut. Jadi biaya bagi suatu kesesakan dapat dilukiskan sebagai suatu
penurunan dalam kesediaan untuk membayar (willingnes to pay) bagi penggunaan
fasilitas publik apabila dampak negatif itu mempengaruhi tingkat kepuasan
konsumen. TR, TCTC2 TR dab d TC10 Xa X* Xc Xb penggunaan (x) keterangan : TR=
kurva penerimaan totalTC1 = biaya variabel total yang merupakan fungsi dari
tingkat penggunaaan TC2 = biaya
kesesakan dalam resiko kecelakaan Xb = titik penggunaan optimumnyaX* = manfaat
marginal sama dengan biaya marginal yang mencakup biaya kesesakan
(M. Suparmoko. 2008)
E.
Pencemaran
Sebagai Kasus Masalah Pengelolaan Sumber Daya Milik Umum
Dalam hal kesesakan, konflik terjadi
antar para pemakai fasilitas publik. Informasi mengenai dampak keputusan mereka
merupakan umpan balik bagi para pemakai fasilias itu melalui pasar. Umpan balik
ini cenderung membatasi penggunaan yang berlebihan sampai pada suatu titik
dimana tidak ada manfaat lagi bagi
12
masyarakat. Dalam hal pencemaran, akan timbul
suatu kerugian sosial netto dari penggunaan sumber daya alam tersebut.
Ada dua
cara dimana jasa lingkungan dapat masuk ke sistem pasar dengan lebih
efektif, yaitu dengan membatasi kebebasan mendapatkan jasa lingkungan melalui
pungutan atau biaya tertentu, dan dengan memberikan nilai pada lingkungan,
kemudian memasukkan nilai tersebut kedalam harga barang dan jasa akhir. Sekali
lagi pendekatan ini disebut sebagai pendekatan atas dasar mekanisme pasar
(market based incentive) yang dilawankan terhadap pendakatan atas dasar
peraturan (regulatory=commad and control). Pendekatan atas dasar peraturan ini
biasanya menggunakan “baku mutu lingkungan” atau” baku mutu kualitas udara”
ataupun” baku mutu kualitas air” misalnya. Buku mutu ini didukung oleh
peraturan perundang-undangan, tanpak mekanisme pasar.
Sistem pengawasan dan komando lebih
sering digunakan oleh banyak negara, adahal sistm ini memiliki kelemahan
diantaranya akan memerlukan biaya yang mahal untuk mengumpulkan informasi dari
para produsen. Sebagai kesimpulan pengelolaan sumber daya alam yang pulih dapat
dinyatakan bahwa produsen selalu berusaha mengambil barang sumber daya alam
untuk memaksimumkan keuntungan atau manfaat yaitu menyamakan harga dengan biaya
pengambilan ditambah royalti. Biaya
pengambilan sumber daya alam juga dipengaruhi oleh banyaknya produksi
barang sumber daya alam dan besarnya cadangan atau populasi berkembang secara
alami, sehingga untuk sumber daya alam jenis ini akan tercipta baik keuntungan
kapital maupun deviden karena menunda pengambilan barang sumber daya tersebut.
Dibawah pemilikan pribadi, pengambilan sumber daya alam akan optimum bila di
biaya marginal (MC) sama dengan penerimaan marginal (MR).
Pada berbagai jumlah cadangan (populasi)
aakan diperoleh tingkat pengambilan optimum tertentu, sehingga akan dapat
diperoleh lokasi perlengkapan. Lokasi
penangkapan untuk sumber daya alam milik umum terletak lebih kekiri daripada
untuk sumber daya alam milik pribadi, sehingga dibawah pemilikan umum sumber
daya alam pulih ini akan cenderungdiambil secara berlebihan. Hal ini benar
karena orang atau perusahaan tidak memperhatikan biaya alternatif dalam menunda
pengambilan barang sumber daya alam milik umum.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sumber daya alam adalah segalah
sesuatu yang dapat diperoleh dari lingkungan untuk keperluan manusia sedangkan sumber daya manusia adalah potensi yang terkandung
dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk social yang
adaptif dan transformative yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh
potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan
dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
Salah satu jenis sumber daya alam yaitu sumber daya
alam yang dapat diperbarui merupakan sumber daya alam yang dapat diadakan
kembali oleh manusia atau secara alami seperti tanah, air, tumbuhan dan hewan.
Miskipun sumber daya alam dapat diadakan kembali
tetapi tidak dapat dipungkiri juga bahwa sumber daya alam ini juga membutuhkan
pelestarian dalam pengelolaan dan pemanfaatannya agar generasi penerus dapat
menikmati keberadaan sumber daya alam ini, berangkat dari hal demikian ternyata
sumber daya alam ini tidak hanya dimiliki oleh perorangan tetapi dapat juga
dimiliki oleh umum.
Dengan adanya sumber daya alam milik umum, seluruh
masyarakat atau penduduk dapat menikmatinya sehinga terjadinya
kesesakan/kepadatan dalam mengelolah sumber daya alam , pengelolaan yang
dilakukan oleh seluruh masyarakat
sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran atas pengelolaan sumber daya alam
tersebut.
B.
Saran
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang
perlu ditambah dan diperbaiki. Untuk itu penulis mengharapkan inspirasi dari
para pembaca dalam hal membantu menyempurnakan makalah ini. Untuk
terakhir kalinya penulis berharap agar dengan hadirnya makalah ini dapat
menambah wawasan dan dapat memberikan sebuah perubahan khususnya dunia
pendidikan yang berkaitan dengan “sumber daya alam (SDA) yang dapat diperbarui”
13
14
DAFTAR
PUSTAKA
Tim
Penyusun. 2002. IPS 3 Kelas 5 SD. Klaten: Intan Pariwara
M. Suparmoko. 2008. Ekonomi Sumber Daya
Alam Edisi 4. Yogyakarta: BFFE
Tri Haryanto dan Winarti. 2009. Geografi
Untuk SMA/MA Kelas XI. Klaten: Intan Pariwara
Joulz. 2011. Pengelolaan Sumber Daya
Alam yang Baik dan Bijaksana. Http
Ulfah Choiriyah.2010. Pengelolaan dan
Pemanfaatan Sumber Daya Alam. Http
Tidak ada komentar:
Posting Komentar